Ketika merencanakan perjalanan ke Banda Aceh, salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: "Bagaimana cara berpakaian di sana?" Banyak wisatawan yang merasa bingung dan khawatir setelah mendengar berbagai kabar dari media yang sering kali salah mengartikan penerapan syariat Islam di kota ini. Padahal, Banda Aceh, yang telah berdiri selama lebih dari delapan abad, adalah kota tua yang kaya akan sejarah dan telah lama menjadi saksi harmoninya kehidupan antar suku dan agama.
Meskipun Banda Aceh merupakan kota yang menerapkan syariat Islam, kenyataannya kota ini hidup dalam kedamaian dan toleransi. Sepanjang sejarah panjangnya, tidak pernah terjadi konflik besar antar etnis maupun agama. Jadi, jika Anda berkunjung ke sini, Anda akan disambut dengan kehangatan dan rasa persaudaraan yang kuat, di mana semua orang bisa hidup berdampingan dengan damai.
Namun, sebagai tamu di kota ini, ada baiknya memahami aturan-aturan yang berlaku, termasuk soal berpakaian. Aturan ini sebenarnya sudah diatur dalam Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002, khususnya dalam pasal 13 yang membahas tata cara berpakaian Islami. Untuk umat Islam, pakaian yang dikenakan harus menutup aurat, tidak transparan, dan tidak memperlihatkan bentuk tubuh. Sedangkan lembaga pendidikan, instansi pemerintah, dan badan usaha wajib memastikan bahwa di lingkungannya, aturan berpakaian Islami dijalankan.
